Membaca Pandangan Fayakhun Andriadi tentang Pembangunan Indonesia

Bagi Fayakhun Andriadi, kurang lebih dua bulan lagi kita akan memperingati kemerdekaan bangsa Indonesia yang ke-77. Seiring dengan janji kemerdekaan yang telah dicanangkan oleh para Faounding Fathers bangsa ini, kita diberi tanggung jawab sekaligus kehormatan yang sedemikian besar untuk mengisi kemerdekaan dengan cara mengelola kekayaan yang sedemikian banyak.
Membaca Pandangan Fayakhun Andriadi tentang Pembangunan Indonesia


 Fayakhun Andriadi, ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta pernah mengungkapkan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan, memiliki sekitar 17 ribu lebih pulau (6 ribu pulau berpenduduk) yang tersebar dalam area geografis 1.919.440 km2. Bisa kita bayangkan betapa besarnya potensi yang terkandung di dalamnya. Sebuah anugerah bagi bangsa ini. Sebuah keunggulan yang juga menuntut tanggung jawab besar dalam menjaganya.

Kondisi tanah air Indonesia yang berwujud kepulauan dengan ini merupakan keuntungan dari sumber daya yang besar, baik secara demografis maupun geografis. Namun, jumlah pulau yang tersebar justru menjadi hambatan proses pembangunan dan pengembangan kehidupan masyarakat. Bayangkan saja, jika kita ingin melakukan pembangunan di daerah ujung barat Indonesia.

 Misalnya, alat dan bahan yang dibutuhkan ternyata hana tersedia di wilayah timur Indonesia hanya terdapat di ujung timur Indonesia, berapa saja biaya transportasi yang diperlukan untuk memindahkannya. Belum lagi jika melihat bahwa sampai saat ini belum tersedia fasilitas yang memadai untuk menajalankan fungsi transportasi laut dan udara yang maksimal. Oleh karena itu, visi tentang mengembalikan Indonesia sebagai negara maritim yang besar memang menjadi ide menarik dan layak kita perjuangkan bersama.

Kembali membahas mengenai kondisi geografis Indonesia dengan wilayah luas yang terdiri dari ribuan pulau. Tingginya biaya dan kondisi geografis tersebut ternayta menjadi faktor penting sulitnya pembangunan dan pengembangan pembangunan bisa terlaksana di berbagai pelosok.

Dengan sumber pendanaan untuk melakukan pembangunan yang tentu saja ada batasnya, fokus pembangunan lebih dititikberatkan pada wilayah-wilayah yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Kebijakan ini mungkin dilandasi asumsi bahwa jika pembangunan di wilayah dengan ekonomi tinggi dilakukan secara maksimal maka keuntungan daru perputaran uang yang terjadi di daerah dengan nilai ekonomi tinggi bisa kemudian digunakan untuk membiayai proses pembangunan di wilayah dengan nilai ekonomi lebih rendah.


Anggapan di atas mungkin logis dan sah jika dilihat dengan menggunakan cara pandang ekonomi. Meskipun demikian, kesenjangan yang terjadi akibat dari kurang meratanya proses pembangunan yang selama ini dilaksanakan juga layak menjadi pertimbangan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fayakhun Andriadi, Pemenangan Risma di Surabaya

Belajar Gagasan Politik Fayakhun Andriadi

Fayakhun Andriadi dan Revolusi Internet