Fayakhun Andriadi Paparkan Tiga Tipe Cyber Defence

Fayakhun Andriadi, Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta mengutip Mac Gregor Knox dan Williamson Murray dalam buku The Dynamics of Military Revolution 1300-2050(2001), yang menyebut enam tahap revolusi teknologi militer. Tahap pertama, pembentukan negara modern dan institusi militer modern, reformasi organisasi dan taktik militer, reformasi sistem logistik militer. Tahap kedua, mobilisasi dan militerisasi warga negara, mobilisasi ekonomi negara, mobilisasi dukungan politik warga negara, tentara warga negara. Tahap ketiga, industrialisasi militer dan adopsi teknologi. Tahap keempat, integrasi antar angkatan dan integrasi metode pertempuran.

Tahap kelima, pengembangan senjata pemusnah massal serta komputerasi dan digitalisasi senjata. Tahap keenam, revolusi teknologi informasi, yang ditandai dengan perang informasi dengan mengembangkan sistem senjata yang dapat mengadopsi perkembangan teknologi terkini di bidang telekomunikasi, informasi, komputerisasi, dan digitalisasi. Saat ini, kata Knox dan Murray, dunia berada di tahap keenam revolusi teknologi militer.


Fayakhun melanjutkan, bahwa dunia maya menjadi arena baru dimana kekuasaan diperebutkan dan dipertahankan. Di teritori tersebut, perang dapat terjadi: cyber warfare. Sebuah perang yang dilakukan “hanya” dari atas kursi empuk. “Jika dilontarkan beberapa dekade yang lalu, ucapan Alon mungkin akan dianggap utopia. Namun kini, itu nyata. Cyberspace memungkinkan seseorang berada di dua tempat berbeda pada satu waktu yang sama. Ia dapat hadir dan menghilang secara misterius dan secepat cahaya, hanya dengan menggunakan kabel serat optik sebagai kendaraannya,” tutur Fayakhun.

“Dengan alat yang sama pula, sebuah negara dapat digempur oleh negara lain, tanpa mengerahkan satupun pasukan nyata. Yang bergerak adalah tentara maya. Richard A. Clarke, pakar keamanan komputer sekaligus profesor di Universitas Harvard, dalam bukunya Cyber War: The Next Threat To National Security and What To Do About It (2010) mendefinisikan perang maya sebagai tindakan oleh negara untuk menembus komputer atau jaringan negara lain untuk tujuan menyebabkan kerusakan atau gangguan. Dan karena saat ini semua sektor kehidupan sebuah negara semakin terkoneksi dengan internet, maka kerusakan atau gangguan tersebut berarti ancaman lumpuhnya operasional seluruh sendi kenegaraan sebuah negara,” lanjut Fayakhun.


Fayakhun kemudian mempertanyakan seberapa jauh kesiapan sistem pertahanan nasional Indonesia menyambut era cyber defence (pertahanan maya) ini? Fayakhun mengutip Clarke, yang menyebutkan tiga parameter untuk mengukur pertahanan maya sebuah negara. Pertama, offense. Kemampuan sebuah negara untuk melakukan penyerangan terhadap sistem jaringan komputer negara lain. Kedua, defense. Kemampuan utuk bertahan dari segala potensi serangan yang datang dari luar. Ketiga, dependence. Tingkat ketergantungan terhadap sebuah sistem atau jaringan. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fayakhun Andriadi, Pemenangan Risma di Surabaya

Belajar Gagasan Politik Fayakhun Andriadi

Fayakhun Andriadi dan Revolusi Internet